Sabtu, 24 Maret 2012

MAKALAH STUDY ISLAM (AQIDAH) “THAHARAH (BERSUCI)”


MAKALAH STUDY ISLAM (AQIDAH)
“THAHARAH (BERSUCI)”
DISUSUN
OLEH:
NAMA:MIFA AL-FAHMI
NPM:0906200341

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATRA UTARA
FAKULTAS HUKUM
2009/2010

  


KATA PENGANTAR
       Segala puji hanya milik allah,Tuhan yang maha kaya,maha perkasa,maha tahu,maha hidup dan sebagainya.Sholawat dan salam semoga tercurah untuk Nabi Muhammad SAW,keluarga,sahabat dan para pengikutnya sampai hari kiamat.
       Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna,satu-satunya agama yang di ridhoi Allah dan agama yang di terima di sisi Allah.Manusia yang memilih agama lain sebagai anutan maka di tolak oleh Allah.
      Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis menawarkan satu buku ibadah yang di susun dengan cara ibadah yang di ajarkan oleh Rosulullah SAW yang telah membawa kita manuju hidayah Allah.
      Penulis mengucapkan terimakasih dan rasa syukur sedalam-dalamnya kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan pengetahuan kepada saya sehingga dapat menyelesaikan buku ini.
      Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga dapat menyelesaikan buku ini.Bagi rekan-rekan dosen mata kuliah ibadah,penulis ucapkan terimakasih atas saran dan kritiknya serta motivasi sehingga  buku ini selesai di tulis.
      Kepada seluruh pembaca,di harapkan masukan dan kritikan untuk membangun dan menyempurnakan buku ini sehingga lebih sempurna dan sesuai sunnah Rasulullah SAW.Akhirnya kesempurnaan hanya milik Allah.




1.Kaifiyat berwudhuk
          Wudhuk adalah bersuci dengan menggunakan air,mengenai muka kedua tangan sampai siku,mengusap kepala dan kedua kaki sampai di atas mata kaki.Hal ini di dasarkan dengan firman Allah dalam Q.S.al-Maidah(5);6:


Artinya:”Hai orang-orang yang beriman,apabila kamu hendak mengerjakan shalat,maka basulah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,dan sapulah kepalamu dan basulah kakimu sampai kedua mata kaki.


          Wudhuk dalam ajaran islam mempunyai nilai tersendiri.Ia di samping ikut serta menentukan sah atau tidaknya shalat dan tawaf seseorang,juga akan menjadi penghapus dosa dan meninggikan derajat.Bahkan ia akan menjadi tanda pengenal sebagai umat Nabi Muhammad SAW.

Tata Cara Berwudhuk

          Menurut tuntunan Rasulullah saw tata cara dan tata urutan dalam melaksanakan wudhuk adalah sebagai berikut:

(1)Membaca basmalah pada permulaan wudhuk,dengan niat yang ikhlas semata-mata hanya karna allah.Niat yang di maksud di sini adalah kemauan yang tertuju untuk melakukan perbuatan(amalan ibadah),demi mengharap rhido allah dan mematuhi perintahnya.Niat merupakan hati semata tidak ada sangkut pautnya dengan lisan.
(2)Membersiakan kedua telapak tangan dengan air agar bersih dari najis sebanyak tiga kali.
(3)Berkumur dan menghirup air ke hidung serta menyemburkannya kembali,yang masing-masing di lakukuan tiga kali.
(4)Membasuh wajah secara meratah dan membersihkan kedua ujung kelopak mata di lakukan tiga kali.
(5)Membasu tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali dan kemudian membasuh tangan kiri sampai kiri di lakukan tiga kali.
(6)Mengusap dengan air keseluruh kepala,di mulai dari permulaan pangkal rambut di kening sampai ke tengkuk,dan kembali lagi ke muka,kemudian di teruskan dengan mengusap kedua telinga luar dan dalam yang di kerjakan cukup hanya sekali saja.
(7)Membasuh kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali dan kemudian membasuh kaki kiri sampai mata kaki sebanyak tiga kali.
(8)Mengucap kalimat Syahadah.



Artinya:”Aku mengaku tiada tuhan selain allah yang layak disembah melainkan allah sendiri dan tidak ada sekutu baginya dan aku mengaku bahwa Muhammad itu hambahnya dan pesuruhnya.

Perbuatan-perbuatan yang membatalkan Wudhu

Wudhu yang ada bias menjadi batal jika:
(1)Keluarnya darah haid(lihat hadist rasul yang diriwayatkan oleh Muttafakun ‘alaih yang bersal dari aisyah).
(2)Mengeluarkan Madzi.(Lihat Hadist yang di riwayatkan Bukhari yang berasal dari Ali Bin Abi Thalib).
(3)Menyentuh kemaluan.(Lihat hadist yang di riwayatkan oleh tirmidzi dan ibnu hibban yang berasal dari bushroh binti safwan).
(4)Memakan daging unta. (lihat hadist yang di riwayatkan muslim dari jabir bin samuroh).
(5)Tidur. (lihat hadist yang di riwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani yang berasal dari muawiyah)
(6)Bersetubuh (lihat qur’an surat al-maidah ayat 6)
(7)Buang air kecil dan air besar.


2.                Mandi jinabat

Mandi jinabat termmasuk ke dalam jenis thaharah. Mandi jinabat adalah mandi yang bertujuan untuk menghilangkan hadast besar. Mandi menurut sayyid sabiq artinya meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam penngertian lain di jelaskan bahwa mandi adalah menyiramkan air ke selluruh tubuh, sejak dari hujung rambut hingga ujung kaki dengan niat yang ikhlas karena allah demi kesucian dirinya dari hadast besar.

Sebab-sebab mandi

1.    Keluar mani.
2.    Melakukan senggama.
3.    Keluar darah haid.
4.    Keluar darah nifas.
5.    Orang islam yang meninggal dunia.
Uhkan
Tata cara mandi

1.    Membaca basmallah, seraya niat yang ikhlas semata-mata karena allah swt.
2.    Membasuh atau menghilangkan kotoran yang ada pada kemaluan dan yang ada di sekitarnya dengan menggunakan alat-alat pembersih semacam sabun dan sejenisnya.
3.    Berwudhuk seperti halnya wudhuk untuk shalat, sementara menangguhkan membasuh kedua kaki.
4.    Mengambil air memasukkann dengan jari jemari ke pangkal rambut sampai merata.(H.R Bukhori Muslim dan Aisyah.
5.    Menuangkan air ke seluruh tubuh sejak dari atas kepala hingga ujung kaki 3 kali.
6.    meratakan air kke seluruh anggota tubuh.
7.    Membasuh kedua kaki dengan mendahulukan kaki sebelah kanan.

3.                Tayamum

Tayamum menurut makna bahasa ialah bersengaja atau bertujuan. Sedangkan menurut makna syar’I adalah bertujuan dan sengajah menyapuhkan  tanah(debu) ke bagian muka dan kedua tangan dengan maksud agar dapat mengerjakan shalat dan lain-lainnya.

Sebab-sebab di perbolehkan tayammum adalah:
1)   Tidak menemukan air, atau terdapat air tetapi tidak cukup untuk bersuci.
2)   Jika seseorang mempunyai luka atau di timpa sakit dan ia khawatir jika menggunakan air, maka sakitnya akan semakin bertambah atau lama sembuhnya.
3)   Jika air sangat dingin di sertai dengan keyakinan yang kuat bahwa jika menggunakannya, maka ia akan menimbulkan bahaya dan dengan syarat ia tidak dapat memanaskan air tersebut, meskipun dengan cara mengupahkannya.
4)   Jika air berada disisi seseoarang, tetapi ia khawatir terhadap keselamatan dirinya, kehormatan dan hartanya. Atau ia khawatie akan kehilangan teman. Atau keberadaan air terhalang atau musuh yang sangat di takuti, baik musuh dari kalangan manusia maupun lainnya.
5)   Bila seseorang membutuhkan air, baik pada waktu mendesak maupun pada waktu akan dating, sebagai keperluan minum atau lainnya.
6)   Jika seseorang menggunakan air, tetapi khawatir akan habis bila memakainya untuk berwudhu atau mandi, maka hendaklah ia mandi.

Alat untuk Tayammum
          Semua ulama sepakat bahwa alat yang di gunakan untuk bertayammum adalah debu yang suci. Pendapat ini di ambil dari firman Allah surat al-maidah ayat 6 yang artinya:”Maka bertayammumlah kalian dengan debu yang suci”.

Tata cara Tayammum
1)   Membaca basmalah,seraya niat yang ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Oleh sebab itu semua ulama sepakat bahwa tayammum tidak sah kalau tanpa niat.
2)   Memukulkan atau melekatkan kedua telapak tangan pada tempat debu yang suci. Kemudian kedua telapak tangan tersebut di hembus agar debu yang kasar tidak terikutkan.
3)   Menyapukan kedua telapak tangan pada wajah sampai meratah, dan dengan kemudian menyapu kedua punggung telapak tangan sampai pergelangan dengan mendahulukan tangan kanan dan mengakhiri dengan tangan kiri.
Masing-masing cara tayammum dilakukan satu kali.
         

          Adapun dalil diperbolehkan tayammum sebagaimana terdapat pada al-quran surat an-nisa’ ayat 43:
  
Artinya:”hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid)sedang kamu dalam junub, kecuali sekedar berlalu saja,hingga kamu mandi.dan jika sakit atau sedang dalam safir atau dating dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik(suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi maha pengampun.”(Q.S. an-nisa’:43)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar