MAKALAH STUDY ISLAM (AQIDAH)
“THAHARAH (BERSUCI)”
OLEH:
NAMA:MIFA AL-FAHMI
NPM:0906200341
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SUMATRA UTARA
FAKULTAS HUKUM
2009/2010
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik allah,Tuhan yang
maha kaya,maha perkasa,maha tahu,maha hidup dan sebagainya.Sholawat dan salam
semoga tercurah untuk Nabi Muhammad SAW,keluarga,sahabat dan para pengikutnya
sampai hari kiamat.
Islam merupakan satu-satunya agama yang
sempurna,satu-satunya agama yang di ridhoi Allah dan agama yang di terima di
sisi Allah.Manusia yang memilih agama lain sebagai anutan maka di tolak oleh
Allah.
Oleh sebab itu dalam kesempatan ini
penulis menawarkan satu buku ibadah yang di susun dengan cara ibadah yang di
ajarkan oleh Rosulullah SAW yang telah membawa kita manuju hidayah Allah.
Penulis mengucapkan terimakasih dan rasa
syukur sedalam-dalamnya kepada Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan
pengetahuan kepada saya sehingga dapat menyelesaikan buku ini.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak
yang telah membantu sehingga dapat menyelesaikan buku ini.Bagi rekan-rekan
dosen mata kuliah ibadah,penulis ucapkan terimakasih atas saran dan kritiknya
serta motivasi sehingga buku ini selesai
di tulis.
Kepada seluruh pembaca,di harapkan
masukan dan kritikan untuk membangun dan menyempurnakan buku ini sehingga lebih
sempurna dan sesuai sunnah Rasulullah SAW.Akhirnya kesempurnaan hanya milik
Allah.
1.Kaifiyat berwudhuk
Wudhuk adalah bersuci dengan
menggunakan air,mengenai muka kedua tangan sampai siku,mengusap kepala dan
kedua kaki sampai di atas mata kaki.Hal ini di dasarkan dengan firman Allah
dalam Q.S.al-Maidah(5);6:
Artinya:”Hai orang-orang yang
beriman,apabila kamu hendak mengerjakan shalat,maka basulah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku,dan sapulah kepalamu dan basulah kakimu sampai kedua mata
kaki.
Wudhuk dalam ajaran islam mempunyai
nilai tersendiri.Ia di samping ikut serta menentukan sah atau tidaknya shalat
dan tawaf seseorang,juga akan menjadi penghapus dosa dan meninggikan
derajat.Bahkan ia akan menjadi tanda pengenal sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Tata Cara Berwudhuk
Menurut tuntunan Rasulullah
saw tata cara dan tata urutan dalam melaksanakan wudhuk adalah sebagai berikut:
(1)Membaca
basmalah pada permulaan wudhuk,dengan niat yang ikhlas semata-mata hanya karna
allah.Niat yang di maksud di sini adalah kemauan yang tertuju untuk melakukan
perbuatan(amalan ibadah),demi mengharap rhido allah dan mematuhi
perintahnya.Niat merupakan hati semata tidak ada sangkut pautnya dengan lisan.
(2)Membersiakan
kedua telapak tangan dengan air agar bersih dari najis sebanyak tiga kali.
(3)Berkumur
dan menghirup air ke hidung serta menyemburkannya kembali,yang masing-masing di
lakukuan tiga kali.
(4)Membasuh
wajah secara meratah dan membersihkan kedua ujung kelopak mata di lakukan tiga
kali.
(5)Membasu
tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali dan kemudian membasuh tangan kiri
sampai kiri di lakukan tiga kali.
(6)Mengusap
dengan air keseluruh kepala,di mulai dari permulaan pangkal rambut di kening
sampai ke tengkuk,dan kembali lagi ke muka,kemudian di teruskan dengan mengusap
kedua telinga luar dan dalam yang di kerjakan cukup hanya sekali saja.
(7)Membasuh
kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali dan kemudian membasuh kaki kiri
sampai mata kaki sebanyak tiga kali.
(8)Mengucap
kalimat Syahadah.
Artinya:”Aku mengaku tiada tuhan selain
allah yang layak disembah melainkan allah sendiri dan tidak ada sekutu baginya
dan aku mengaku bahwa Muhammad itu hambahnya dan pesuruhnya.
Perbuatan-perbuatan yang membatalkan
Wudhu
Wudhu
yang ada bias menjadi batal jika:
(1)Keluarnya
darah haid(lihat hadist rasul yang diriwayatkan oleh Muttafakun ‘alaih yang
bersal dari aisyah).
(2)Mengeluarkan
Madzi.(Lihat Hadist yang di riwayatkan Bukhari yang berasal dari Ali Bin Abi
Thalib).
(3)Menyentuh
kemaluan.(Lihat hadist yang di riwayatkan oleh tirmidzi dan ibnu hibban yang
berasal dari bushroh binti safwan).
(4)Memakan
daging unta. (lihat hadist yang di riwayatkan muslim dari jabir bin samuroh).
(5)Tidur.
(lihat hadist yang di riwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani yang berasal dari
muawiyah)
(6)Bersetubuh
(lihat qur’an surat
al-maidah ayat 6)
(7)Buang
air kecil dan air besar.
2.
Mandi jinabat
Mandi
jinabat termmasuk ke dalam jenis thaharah. Mandi jinabat adalah mandi yang
bertujuan untuk menghilangkan hadast besar. Mandi menurut sayyid sabiq artinya
meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam penngertian lain di jelaskan bahwa mandi adalah
menyiramkan air ke selluruh tubuh, sejak dari hujung rambut hingga ujung kaki
dengan niat yang ikhlas karena allah demi kesucian dirinya dari hadast besar.
Sebab-sebab mandi
1. Keluar mani.
2. Melakukan senggama.
3. Keluar darah haid.
4. Keluar darah nifas.
5. Orang islam yang meninggal dunia.
Uhkan
Tata cara mandi
1. Membaca basmallah, seraya niat
yang ikhlas semata-mata karena allah swt.
2. Membasuh atau menghilangkan
kotoran yang ada pada kemaluan dan yang ada di sekitarnya dengan menggunakan
alat-alat pembersih semacam sabun dan sejenisnya.
3. Berwudhuk seperti halnya wudhuk
untuk shalat, sementara menangguhkan membasuh kedua kaki.
4. Mengambil air memasukkann dengan
jari jemari ke pangkal rambut sampai merata.(H.R Bukhori Muslim dan Aisyah.
5. Menuangkan air ke seluruh tubuh
sejak dari atas kepala hingga ujung kaki 3 kali.
6. meratakan air kke seluruh anggota
tubuh.
7. Membasuh kedua kaki dengan
mendahulukan kaki sebelah kanan.
3.
Tayamum
Tayamum
menurut makna bahasa ialah bersengaja atau bertujuan. Sedangkan menurut makna
syar’I adalah bertujuan dan sengajah menyapuhkan tanah(debu) ke bagian muka dan kedua tangan
dengan maksud agar dapat mengerjakan shalat dan lain-lainnya.
Sebab-sebab
di perbolehkan tayammum adalah:
1) Tidak menemukan air, atau
terdapat air tetapi tidak cukup untuk bersuci.
2) Jika seseorang mempunyai luka
atau di timpa sakit dan ia khawatir jika menggunakan air, maka sakitnya akan
semakin bertambah atau lama sembuhnya.
3) Jika air sangat dingin di sertai
dengan keyakinan yang kuat bahwa jika menggunakannya, maka ia akan menimbulkan
bahaya dan dengan syarat ia tidak dapat memanaskan air tersebut, meskipun
dengan cara mengupahkannya.
4) Jika air berada disisi
seseoarang, tetapi ia khawatir terhadap keselamatan dirinya, kehormatan dan
hartanya. Atau ia khawatie akan kehilangan teman. Atau keberadaan air terhalang
atau musuh yang sangat di takuti, baik musuh dari kalangan manusia maupun
lainnya.
5) Bila seseorang membutuhkan air,
baik pada waktu mendesak maupun pada waktu akan dating, sebagai keperluan minum
atau lainnya.
6) Jika seseorang menggunakan air,
tetapi khawatir akan habis bila memakainya untuk berwudhu atau mandi, maka
hendaklah ia mandi.
Alat untuk Tayammum
Semua
ulama sepakat bahwa alat yang di gunakan untuk bertayammum adalah debu yang
suci. Pendapat ini di ambil dari firman Allah surat al-maidah ayat 6 yang artinya:”Maka bertayammumlah kalian dengan
debu yang suci”.
Tata cara Tayammum
1) Membaca basmalah,seraya niat yang
ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Oleh sebab itu semua ulama sepakat bahwa
tayammum tidak sah kalau tanpa niat.
2) Memukulkan atau melekatkan kedua
telapak tangan pada tempat debu yang suci. Kemudian kedua telapak tangan
tersebut di hembus agar debu yang kasar tidak terikutkan.
3) Menyapukan kedua telapak tangan
pada wajah sampai meratah, dan dengan kemudian menyapu kedua punggung telapak
tangan sampai pergelangan dengan mendahulukan tangan kanan dan mengakhiri
dengan tangan kiri.
Masing-masing cara tayammum dilakukan satu kali.
Adapun dalil diperbolehkan tayammum
sebagaimana terdapat pada al-quran surat
an-nisa’ ayat 43:
Artinya:”hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti
apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid)sedang kamu dalam junub,
kecuali sekedar berlalu saja,hingga kamu mandi.dan jika sakit atau sedang dalam
safir atau dating dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,
kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang
baik(suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi
maha pengampun.”(Q.S. an-nisa’:43)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar